Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengabarkan aksi vandalisme di Musala Darussalam Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (29/9/2020).
Said Didu mengabarkan kejadian itu lewat akun Twitternya @msaid_didu.
Dia mencuit bahwa dirinya mengunjungi Musala Darussalam yang dicorat-coret orang tak dikenal dan tak bertanggung jawab.
“Malam ini mengunjungi Mushollah Darussalam Pasar Kemis, Tangerang yg dicoret2 orang yg tdk bertanggung jawab - termasuk merusak/pilox Al Qur'an serta merusak sound sistem meshollah lain dekat mushollah tsb,” cuitnya.
Selanjutnya, pada cuitan berikutnya, Said Didu mengatakan semoga polisi bisa mengungkap pelaku aksi vandalisme di musala itu.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku vandalisme itu, bernama Satrio berusia 18 tahun.
Dia mencorat-coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Diduga melakukan aksi vandalisme itu karena motif keyakinan.
"Motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi di Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) malam, dikutip dari Tempo.Co.
Ade Ary, tidak menjelaskan secara detail keyakinan apa yang dipelajari mahasiswa psikologi universitas swasta di Jakarta itu.
"Dia belajar dari Youtube, tapi ini masih kita dalami, tapi dia meyakini apa yang dilakukan itu benar."
Polisi menangkap Satrio setelah beberapa jam melakukan aksi mencorat-coret dinding tembok dan lantai musala. Ia menulis dengan cat hitam: “saya kafir, anti Islam, anti khilafiyah, tidak ridho'. "
Coretan itu diketahui Rifki Hermawan, 18 tahun, ketika hendak adzan ashar dan mendapati musala sudah dalam kondisi acak-acakan.
Alhamdulillah malam ini mengunjungi Mushollah Darussalam Pasar Kemis Tangerang yg dicoret2 oleh pihak tertentu tersebut. Semoga polisi bisa mengungkap. pic.twitter.com/2TWq0fKQQa
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 29, 2020
Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan lembaran kitab Alquran disobek dan sajadah digunting. Melihat kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkannya kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun.
Mereka bertiga membawa barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.
"Kami menerima laporan warga pukul 16.00 dan pukul 19.30 pelaku ditangkap," kata Ade.
Ade mengatakan Satrio ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat mahasiswa itu keluar dari musala, barang bukti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan Alquran, serta pengakuan pelaku sendiri ketika diperiksa penyidik.