Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penghapusan mural yang terjadi di sejumlah daerah menjadi perhatian publik.
Bahkan, tak sedikit yang mengaitkan kasus penghapusan mural itu dengan sikap antikritik pemerintah.
Sebab, sejumlah mural yang dihapus tersebut kebanyakan berisikan konten yang memprotes kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Informasi terkait represifitas aparat dalam menyikapi kasus mural tersebut kemudian terdengar oleh Presiden Joko Widodo.
Tak lama kemudian, Jokowi meminta Polri untuk tidak berlebihan dalam menyikapi kasus tersebut.
Baca Juga
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikutip dari Antara, Kamis (19/8/2021).
Gelar festival mural
Untuk memberikan ruang kepada seniman mural dalam menyalurkan bakatnya itu, Polri menggelar Bhayangkara Mural Festival 2021.
Bhayangkara Mural Festival 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2021 mendatang.
"Dimana selama ini para seniman mural membuat kreasi mural dengan “sembunyi-sembunyi”, maka polri dalam hal ini Divisi Humas Polri memfasilitasi dan memberikan ruang bagi para seniman mural untuk mengekspresikan kemampuan bakat dan seninya. Diharapkan ke depan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi dan memberikan ruang bagi seniman kreasi mural untuk dapat menyalurkan bakat dan seninya," jelas Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dikutip dari Tribratanews, Senin (4/10/2021).
Tema yang diusung dalam Bhayangkara Mural Festival 2021 adalah “Peran Generasi Muda Untuk Berkreasi Dalam Menyampaikan Informasi Yang Positif Di Masa Pandemi Covid-19”. Kemudian diuraikan ke dalam sub tema sebagai berikut :
- Peduli sesama di masa pandemi Covid19;
- Bersama menjalankan protokol kesehatan;
- Indonesia sehat dan kuat;
- Bebas dari covid-19;
- Bersama menjaga Indonesia.
Adapun syarat atau konsep desain mural bagi calon peserta ialah :
- Konsep mural dalam format pdf maksimal 2.500 pixel
- Rasio media 2,44 m x 3.66 m
- Kategori perorangan dan kelompok (Maksimal 2 orang yaitu ketua dan anggota)
- Narasi/penjelasan konsep karya dalam format word
- Pengumpulan sebelum batas waktu 17 Oktober 2021.
- Karya yang diikutsertakan ke panitia jadi hak milik penyelenggara.
Dalam event itu, lanjut dia, masing-masing Polda akan mengirimkan 5 (lima) design kreasi mural kepada Divisi Humas Polri dan akan dilakukan kurasi oleh Mabes Polri.
"Polda Banten telah menyiapkan hadiah sebanyak Rp 50 juta untuk 5 pemenang dan Polri akan memberikan total hadiah sebanyak ratusan juta rupiah bagi pemenang tingkat Nasional," tambahnya.