Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta PPK GBK Tinjau Ulang Kerja Sama Pemanfaatan 13 Aset

Direktur Utama GBK Winarto menyampaikan permasalahan daftar 13 objek aset serta mitra kerja sama merupakan temuan dari BPK.
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK.

“Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win,” ujar Koordinator Wilayah KPK Asep Rahmat Suwandha, lewat keterangan resmi, Senin (28/9/2020).

Asep mengatakan dalam waktu dekat KPK akan mengundang para mitra terkait untuk mendapatkan masukan dari sisi mitra guna memperjelas duduk persoalan. Hal tersebut, menurutnya, dilakukan KPK sebagai upaya fasilitasi, mediasi dan percepatan optimalisasi aset GBK.

Sementara itu, Direktur Utama GBK Winarto menyampaikan permasalahan daftar 13 objek aset serta mitra kerja sama merupakan temuan dari BPK.

Dia mengatakan Pihaknya telah menyusun rencana aksi dengan melakukan pemetaan terhadap ke-13 objek aset yang saat ini dimanfaatkan atau dimiliki oleh pengusaha, lembaga pemerintah, hingga masyarakat, baik yang didasarkan atas perjanjian kerja sama maupun tidak.

“Selain pemanfaatan dan/atau penguasaan aset oleh pihak ketiga, kewajiban lainnya adalah terkait kontribusi aset komersil yang perlu ditinjau ulang,” kata Winarto.

Winarto menyebutkan, salah satu mitra tercatat memiliki piutang sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar US$101,062 untuk kewajiban atas bisnis utamanya dan sebesar Rp2,5 miliar kewajiban bagi hasil atas pengelolaan bisnis sampingan.

Selain itu diketahui, terdapat bisnis baru tanpa adanya bagi hasil. Menurut Winarto, perjanjian yang ada saat ini tidak sesuai dengan PMK 136 tahun 2016 atau PMK 129 Tahun 2020.

“Tidak ada kontribusi variabel, sanksi keterlambatan pembayaran, tanggal pembayaran, terminasi, dan keadaan kahar,” jelasnya.

Dia berharap hasil akhir pendampingan oleh KPK dapat menyesuaikan kerja sama dengan mitra-mitra tersebut berdasarkan peraturan, dengan bagi hasil yang lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menjelaskan upaya penyelesaian aset ini sudah dimulai sejak 2016 karena ada desakan dari Komisi II DPR dan menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK. Bahkan, menurutnya, panitia kerjanya sudah mengundang mitra bisnis dari GBK menanyakan kontribusi dan lain-lain.

“Namun, dalam pelaksanaannya sulit bahkan tidak ada kemajuan ketika kita bicara angka-angka. Semoga kerja sama dengan KPK dapat membuat para mitra bisnis berkontribusi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Perbakin, pihaknya sudah pernah meminta kepada Pemprov DKI mencari tempat untuk memindahkan lapangan tembak. Setneg juga sudah mengirimkan teguran kepada Perbakin.

Lebih lanjut, Asep mengingatkan perlunya identifikasi target quick win agar dapat dicapai dalam waktu dekat. Harapannya pada akhir Desember 2020 sudah ada titik terang terkait optimalisasi aset atau komitmen para pihak untuk menyelesaikan tunggakan.

“Rencana aksi yang telah dipaparkan oleh PPK GBK hari ini dibuat dalam kondisi capaian ideal. Karenanya, perlu juga dipikirkan beberapa alternatif rencana aksi,” pesan Asep.

Selain itu, ia meminta agar PPK GBK melakukan analisis dengan mempertimbangan kebijakan relaksasi yang diambil oleh pemerintah dalam kondisi saat ini. Sehingga, kata dia, solusi atau kerja sama yang terbangun ke depan menguntungkan kedua belah pihak dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam perjanjian maupun regulasi.

“Relaksasi bukan berarti mengurangi atau menghapus kewajiban. Para pihak tetap harus memenuhi kewajiban sesuai perjanjian dan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper