Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa terdapat Rp30,7 triliun dari sisa anggaran Dana Desa yang dapat digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan diperkirakan mampu menyerap 7,05 juta pekerja.
Mendes Halim menyatakan bahwa sisa anggaran Dana Desa Rp30,793 triliun bisa digunakan untuk percepatan peningkatan ekonomi di desa, salah satunya melalui program padat karya.
Dia menuturkan, dana tersebut digunakan untuk Program Padat Karya Tunai dengan syarat digunakan untuk upah kerja di atas 50 persen sampai dengan Desember 2020.
"Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD," kata Halim dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (24/9/2020).
Selain Rp30,7 triliun anggaran untuk PKTD, masih terdapat sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp13,06 triliun untuk melanjutkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember 2020.
Lebih lanjut, dia menyatakan hingga saat ini anggaran Dana Desa yang telah disalurkan ke rekening kas desa (RKDes) sekitar Rp52 triliun.
Baca Juga
"Telah digunankan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai, dan pembangunan infrastruktur lainnya mencapai Rp11,9 triliun, dan yang lain untuk BLT Dana Desa digunakan Rp15,4 triliun sehingga dana yang sudah terserap total Rp27,345 triliun," jelasnya.