Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Razia Besar-Besaran di Solo, Ketua PSHT Minta Anggotanya Tidak Turun ke Jalan

Dia juga meminta para anggota PSHT jangan mudah terprovokasi ajakan di media sosial untuk menghitamkan Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Solo Parluh 16, Arif Hudayanto, meminta para anggota PSHT Solo tidak turun ke jalan terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada pekan lalu.

Arif Hudayanto juga meminta para anggota PSHT Solo tidak terprovokasi dengan berbagai provokasi.

"Saya mengimbau menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian dengan sebaik-baiknya. Lalu pada dulur-dulur jangan turun ke jalan dan anggota lain tidak perlu datang ke Solo karena dapat menimbulkan masalah baru," papar Arif dalam video yang dia rilis pada Selasa (22/9/2020).

Dia juga meminta para anggota PSHT jangan mudah terprovokasi ajakan di media sosial untuk menghitamkan Solo.

Hal itu dikarenakan kasus penganiayaan terhadap anggota PSHT itu sudah dalam penanganan kepolisian untuk mewujudkan Solo damai dan kondusif.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah mengunjungi kediaman tiga pesilat PSHT yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal di Mojosongo pada Selasa (15/9/2020) lalu.

Rasa Keprihatinan

Kapolresta memastikan kasus penganiayaan itu telah ditangani oleh jajaran Polresta Solo di-backup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Ade Safri saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya pada Senin (21/9/2020) mengatakan dalam silaturahmi itu pihaknya menyampaikan rasa keprihatinan serta turut mendoakan agar ketiga korban cepat beraktivitas seperti biasa.

Untuk diketahui, tiga korban itu berinisial AA, 18, AR, 18, keduanya warga Mojosongo. Lalu, AF, 18, warga Banyuanyar.

Menurut Kapolresta Solo, ketiga korban sempat menjalani perawatan di RS dr. Oen hingga sudah dinyatakan dapat kembali ke rumah.

"Serahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Serta tidak usah ada pengerahan massa atau turun ke jalan karena membuat persoalan ini semakin melebar," papar Kapolresta Solo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper