Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota PSHT Dianiaya, Beredar Kabar Massa Konvoi Skala Besar ke Plaza Manahan Solo

Konvoi massa besar-besaran itu diduga untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Sepekan setelah kasus penganiayaan terhadap tiga anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Mojosongo, Solo, beredar kabar di media sosial akan ada massa melakukan konvoi kendaraan berskala besar menuju Plaza Manahan pada Selasa (22/9/2020) malam.

Konvoi massa besar-besaran itu diduga untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan tiga orang terluka di Solo itu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan mengimbau massa untuk tidak berkerumun dan segera menghindari kerumunan jika nantinya akan ada kerumunan di Plaza Manahan seperti pekan lalu.

"Percayakan kasus ini kepada kepolisian. Semuanya bisa menahan diri meredam warganya untuk tidak mengerahkan massa," ujar Kapolresta Solo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Ia menegaskan di tengah pandemi tidak memungkinkan adanya kerumunan. Dengan demikian, kepolisian bakal mengimbau massa untuk segera kembali.

Selain itu, ungkap Ade Safri, pengerahan massa dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Solo.

Sebelumnya pada Senin (21/9/2020), Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengunjungi tempat tinggal tiga pesilat PSHT yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan oleh orang tidak dikenal di Mojosongo pada Selasa (15/9/2020) lalu.

Kapolresta memastikan kasus penganiayaan itu telah ditangani oleh jajaran Polresta Solo di-backup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dalam silaturahmi itu, ia menyampaikan rasa keprihatinannya serta turut mendoakan agar tiga orang korban cepat beraktivitas seperti biasa.

Dapat Kembali ke Rumah

Tiga orang korban itu berinisial AA, 18, AR, 18, keduanya warga Mojosongo. Lalu, AF, 18, warga Banyuanyar.

Ketiganya sempat menjalani perawatan di RS dr. Oen hingga sudah dinyatakan dapat kembali ke rumah.

"Serahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Serta tidak usah ada pengerahan massa atau turun ke jalan karena membuat persoalan ini semakin melebar," papar Kapolresta.

Ia menambahkan, saat ini penyidik Polresta Solo masih terus bekerja menyelidiki kasus penganiayaan itu.

Menurutnya, penyelidikan itu terus dikembangkan agar pelaku dapat segera terungkap.

Seperti pemberitaan sebelumnya, penyerangan anggota PSHT juga terjadi di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (15/9/2020). Akibat penyerangan itu, dua anggota PSHT terluka sabetan senjata tajam.

Malam hari setelah penyerangan itu, massa berdatangan ke Plaza Manahan Solo, karena sebelumnya ada pemberitahuan via pesan berantai ihwal adanya aksi solidaritas.

Polisi berhasil menghalau massa dari berbagai daerah itu agar tidak berkumpul karena selain tengah masa pandemi Covid-19 juga rawan menimbulkan gesekan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Sumber : Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper