Bisnis.com, JAKARTA - Banyak pihak yang mengusulkan agar penyelenggadaan Pilkada 2020 ditunda karena dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa Pilkada 2020 menjadi momentum penting untuk rakyat memilih pemimpin yang kuat dan mampu menangani dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Pilkada menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin kuat yang dipilih rakyat terutama dalam menghadapi krisis akibat pandemi. Kita spiritnya demikian," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2020).
Lebih lanjut, Pilkada juga menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah agar maksimal dalam penangan Covid-19 beserta dampaknya.
Bercermin pada sejumlah negara lain yang telah menyelenggarakan pemilihan pemimpin dan tidak menyebabkan penularan yang signifikan di dalamnya, Mendagri Tito juga memastikan sistem dalam proses Pilkada 2020 akan didesain sedemikian rupa guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
"Ada beberapa tahapan yang dianggap rawan yakni tahap verifikasi faktual calon perorangan. Yang itu mengandung risiko penularan dan alhamdullilah sudah berlangsung pada Juni - Juli [2020] dan kita tidak mendengar ada klaster penularan dari kegiatan tersebut," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, dia menyatakan tahapan pemutakhiran 105 juta data pemilih yang dilaksanakan pada Juli - Agustus 2020 secara door to door oleh petugas KPU juga tidak menimbulkan klaster baru.
Kemudian, pada tahapan pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 yang rawan terjadi penularan telah diupayakan diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan, kendati terjadi pelanggaran karena waktu sosialisasi yang terbilang singkat.
"Pelanggaran kerumunan terjadi bisa karena spontan, masih menggunakan cara lama, atau tidak tahu atau kurang koordinasi," katanya.
Walhasil, sambungnya, hal itu menyebabkan publik menjadi skeptis pada penyelenggaraan tahapan selanjutnya yakni bisa menjadi klaster penularan baru.
Padahal, pada 9 September 2020 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD telah mengundang semua pihak terkait Pilkada 2020 baik tingkat nasional dan daerah dan mengarahkan semua pihak untuk melakukan rapat koordinasi daerah.
Adapun, dalam rapat koordinasi tersebut harus disampaikan tiga hal yakni melakukan sosialisasi tahapan pemilu dan kerawanannya, termasuk terkait penyebaran Covid-19.
Kedua, melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan lanjutan yang mungkin belum dipahami stakeholder di daerah.
Ketiga, mengundang partai politik di tingkat daerah dan paslon untuk dijelaskan aturan PKPU dan mendeklarasikan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19.
Kemudian, sejak 18 September 2020, Kemendagri dan semua pihak lainnya memonitoring secara harian semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada di 309 kabupaten/kota.