Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, kementerian memutuskan untuk membatasi akses masuk pegawai ke kantor.
Jubir Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home atau WFH," kata Oman melalui keterangan resmi, Senin (21/9/2020).
Dia mengatakan mekanisme masuk kantor akan semakin diperketat. Terlebih sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan menjadwalkan pegawai masuk ke kantor.
"Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. Apabila tidak ada penugasan maka pegawai dapat bekerja dari rumah.
Baca Juga
Adapun, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ujarnya.