Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Enam mayat terdiri atas empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun ditemukan di Perairan Johor, Malaysia.
Mayat-mayat tersebut diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang masuk ke Malaysia.
Masyarakat setempat menemukan mayat tersebut di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020).
Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi Superintenden Hussin Zamora sebagaimana dilansir media setempat, Senin (21/9/2020), mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima panggilan kira-kira jam 09.40 dari warga. Mereka menginformasikan ada beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.
Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pun mendatangi lokasi kejadian.
"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut," kata Hussin.
Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung akibat empasan ombak besar.
Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer dari lokasi kejadian.
"Semua korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail, Johor Bahru untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak," katanya.
Sedangkan enam orang yang ditangkap diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI.