Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penipuan Pengangkatan CPNS, 55 Korban Bayar Rp3,8 Miliar

Ada empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri PANRB dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menemui Kapolda Metro Jaya Nana Sujana untuk melaporkan kasus penipuan pengangkatan CPNS yang mengatasnamakan Menteri PANRB di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020)./menpan/go.id
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menemui Kapolda Metro Jaya Nana Sujana untuk melaporkan kasus penipuan pengangkatan CPNS yang mengatasnamakan Menteri PANRB di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020)./menpan/go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menemui Kapolda Metro Jaya Nana Sujana untuk melaporkan kasus penipuan pengangkatan CPNS yang mengatasnamakan Menteri PANRB di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Dikutip dari www.menpan.go.id,Jumat (18/9/2020), penipuan berdalih pengangkatan CPNS itu menelan korban sebanyak 55 orang, dan telah mentransfer uang sebesar Rp3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

“Kami baru mendapat laporan, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi staf khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Andi mengatakan ada empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri PANRB dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati dan Eni Suheni.

Melalui pesan singkat Whatsapp, oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019 yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.

Peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register.

Sementara, peserta yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal.

Peserta yang mendapatkan nomor register adalah peserta seleksi tahun 2018. Bahkan, oknum memberikan penjelasan bahwa usulan dari pemerintah daerah seringkali bermasalah dengan nomor register.

Selain itu, masih satu rangkaian dari kasus penipuan tersebut, juga ditemukan bukti bahwa terdapat surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menteri PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper