Bisnis.com, JAKARTA - Polemik tentang program penceramah bersertifikat diminta tak lagi berlanjut seiring dirilisnya Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi seusai merilis program anyar Kemenag tersebut. Pprogram penceramah sertifikat itu sudah diubah menjadi program terbaru itu dengan konsep yang juga berbeda.
"Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Wamenag mengakui bahwa pihaknya merubah nama program itu setelah menjaring sejumlah masukan. Sebelumnya, menurut Wamenag telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat.
"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Wamenag.
Penetapan nama program ini menurut Wamenag sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan.
"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Wamenag.
Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini menurut Wamenag bersifat sukarela dan akan dilakukan bagi seluruh agama.
"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," tutup Wamenag.