Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Bapaslon Pilkada 2020 Tak Gelar Konser Saat Kampanye

Para bakal pasangan calon kepala daerah diharapkan memiliki komitmen meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta calon kepala daerah (cakada) untuk mengubah dan mempertimbangkan strategi pemenangan yang memanfaatkan konser musik dalam kampanye guna menarik dan menghibur para calon pemilih dalam Pilkada 2020.

"Saya berharap pasangan calon kepala daerah dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk mencari strategi baru pemenangan pada masa pandemi Covid-19," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Dia menyebutkan strategi baru dalam pemenangan itu, misalnya dengan tidak mengadakan konser musik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat.

Azis berharap para bakal pasangan calon kepala daerah memiliki komitmen meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020.

Kendati demikian, lanjut dia, harus ada strategi baru dalam menggaet pemilih agar jangan sampai pilkada menambah jumlah pasien Covid-19.

"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena Covid-19, misalnya orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang tertutup, seperti GOR atau aula, yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang.

Oleh karena itu, menurut dia, jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah telah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.

Azis meminta KPU berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses pada masa pandemi Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper