Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri mengeluarkan travel advisory atau larangan bepergian ke Indonesia.
Berdasarkan panduan perjalanan bagi warga AS yang dikutip dari situs travel.state.gov, AS merekomendasikan agar warganya tidak bepergian ke wilayah Indonesia. Travel advisory tersebut telah dikeluarkan sejak 6 Agustus dan hingga kini masih belum dicabut.
Bahkan, dalam pernyataan terbaru yang dikeluarkan per Senin (14/9), pemerintah AS juga mengimbau warganya yang ada di Indonesia agar segera kembali ke AS. .
"Indonesia Level 4: Do Not Travel," demikian tertulis di situs tersebut seperti dikutip Bisnis, Rabu (16/9/2020),
Nasihat larangan tersebut adalah level yang tertinggi yang dilakukan karena ada potensi risiko yang besar dan mengancam jiwa.
Ada tiga faktor risiko yang menjadi alasan pemerintah AS mengeluarkan larangan tersebut. Pertama, yakni terkait risiko penyebaran pandemi, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 yang saat ini semakin meningkat di Tanah Air.
Baca Juga
Selain itu, dua alasan lainnya yakni potensi serangan terorisme dan bencana alam. AS memandang serangan terorisme masih terus berkembang di Indonesia, bahkan sering terjadi tanpa ada peringatan awal, dengan target polisi, rumah ibadah, hotel, bar, mal, restoran, dan lain-lain.
Adapun, untuk potensi risiko bencana alam seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi juga dianggap akan mengganggu transportasi, infrastruktur, sanitasi dan ketersediaan layanan kesehatan.