Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Agama Matangkan Rencana Penyatuan Kalender Hijriyah

Pembahasan naskah akademik dilakukan oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat.
Ilustrasi - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan berdoa usai melakukan pemantauan hilal (bulan) untuk menentukan hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/9). Pemantauan hilal yang dilakukan dengan mata telanjang tanpa menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1436 Hijiriyah jatuh pada 24 September 2015 di wilayah Sulawesi Selatan. /ANTARA
Ilustrasi - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan berdoa usai melakukan pemantauan hilal (bulan) untuk menentukan hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/9). Pemantauan hilal yang dilakukan dengan mata telanjang tanpa menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1436 Hijiriyah jatuh pada 24 September 2015 di wilayah Sulawesi Selatan. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mulai memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam.

Pembahasan naskah akademik dilakukan oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (14/9/2020).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan upaya penyatuan Kalender Hijriyah tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis tujuan ini akan tercapai.

Hadir, pembahas dari anggota Komisi Fatwa MUI, pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama, BMKG, MUI Pusat, Lajnah Falakiyah, LAPAN, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Moh. Agus Salim beserta jajarannya.

“Saya tahu bahwa upaya ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tetapi juga komitmen sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (15/9/2020).

Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progress upaya unifikasi. Perumusan naskah akademik dilakukan berdasarkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada.

Selain itu, Kamaruddin juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.

“Membuka komunikasi publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society lainnya. Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran hasil Naskah Akademik yang bagus,” pesannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper