Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mulai memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam.
Pembahasan naskah akademik dilakukan oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (14/9/2020).
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan upaya penyatuan Kalender Hijriyah tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis tujuan ini akan tercapai.
Hadir, pembahas dari anggota Komisi Fatwa MUI, pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama, BMKG, MUI Pusat, Lajnah Falakiyah, LAPAN, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Moh. Agus Salim beserta jajarannya.
“Saya tahu bahwa upaya ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tetapi juga komitmen sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (15/9/2020).
Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progress upaya unifikasi. Perumusan naskah akademik dilakukan berdasarkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada.
Baca Juga
Selain itu, Kamaruddin juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.
“Membuka komunikasi publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society lainnya. Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran hasil Naskah Akademik yang bagus,” pesannya.