Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Bersiap Usulkan Kenaikan Dana BOS ke Kemenkeu

Usulan kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren merupakan hasil rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Selasa (8/9/2020).
Panitia mendata sejumlah santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Banten yang akan kembali ke kampus mereka di Ponorogo di Stadion Maulana Yusuf Serang, Banten, Jumat (19/6/2020)./Antara nn
Panitia mendata sejumlah santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Banten yang akan kembali ke kampus mereka di Ponorogo di Stadion Maulana Yusuf Serang, Banten, Jumat (19/6/2020)./Antara nn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama bakal segera mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan setelah memutuskan tidak akan ada kenaikan pemotongan alokasi dana BOS Madrasah dan Pesantren.

Jubir Kemenag Oman Fathurahman mengatakan Anggaran BOS 2020 yang sudah dicairkan besarannya sama dengan alokasi pada 2019. Hal ini berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR pada Selasa yang memutuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren.

Dalam rangka melanjutkan hasil rapat tersebut, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 yang dihemat per siswa dan per santri sebesar Rp100.000," katanya di Jakarta, Kamis (10/9/2020) seperti dikutip dari siaran pers.

Dia memerinci, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.

Pada 2019, anggaran BOS Kemenag sebesar Rp800.000 (MI/Ula), Rp1.000.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.400.000 (MA/'Ulya). Untuk tahun 2020, anggaran ini direncanakan naik menjadi Rp900.000 (MI/Ula), Rp1.100.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.500.000 (MA/'Ulya).\

"Angka kenaikannya Rp100ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp16,06 miliar untuk BOS Pesantren. Total berkisar 890,90 miliar," paparnya.

Hingga Maret 2020, kata Oman, Kemenag masih dalam rencana awal untuk menaikkan anggaran BOS. Rencana tersebut lalu tertunda seiring pandemi Covid-19. Kenaikan anggaran sebesar Rp100.000 per siswa dan santri dialokasikan terlebih dahulu untuk menangani pandemi Covid-19.

Hal itu sejalan dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-l9) dan Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020.

Berdasarkan Surat Menkeu Nomor : S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,02 triliun diambilkan dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper