Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji. Menag Fachrul Razi berharap pedoman tersebut bisa segera terbit.
"Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (9/9/2020).
Dia mengatakan pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.
Hingga kini pemerintah masih menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi. Hasil koordinasi Konsulat Jenderal RI di Jeddah dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pekan lalu menyebut pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kondisi ini akan terwujud apabila penerbangan internasional dari atau ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil atau GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 untuk menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.
"Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut, sehingga bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H.”