Bisnis.com, JAKARTA – Ajakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar calon kepala daerah tidak menciptakan kerumunan saat kampanye merupakan langkah tepat.
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana, menilai pernyataan Tito Karnavian sudah tepat.
“Saya memahami dan membenarkan apa yang disampaikan mendagri, dalam artian mem-bully, bahwa saat ini era media sosial, era warganet menjadi reporter, jika ada pelanggaran kepala daerah yang seperti itu siap-siap akan dirundung oleh masyarakat, jadi setuju dengan pendapat mendagri itu” ungkapnya, Senin (14/9/2020).
Lanjutnya, perundungan itu bisa dimaknai sebagai pelibatan masyarakat sebagai kontrol sosial untuk memperingatkan para calon pemimpin kepala daerah yang akan berkontestasi sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing di pilkada serentak nanti.
“Pemimpin itu adalah figur yang akan menjadi tauladan untuk rakyatnya, bagaimana akan menjadi contoh yang baik jika aturan saja sudah dilanggar, jadi patut dan harus kita astisipasi kandididat-kandidat yang hanya punya syahwat politik, sedangkan keselamatan rakyatnya dari Covid-19 diabaikan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Tito Karnavian mengajak masyarakat mem-bully calon kepala daerah yang menciptakan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau ada calon kepala daerah yang masih buat keramaian, kerumunan, bully saja. Gimana mau jadi pemimpin kalau tidak bisa atur pendukungnya. Bagaimana mau kendalikan Covid-19, kalau sudah terpilih nanti," kata Tito usai rapt koordinasi kesiapan pilkada serentak 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Padang, Sumatra Barat.
Menurut Tito, bully atau perundungan akan menjadi sanksi sosial terhadap calon kepala daerah yang masih menciptakan kerumunan selama proses pilkada.
Tito juga meminta agar seluruh calon kepala daerah memberikan gagasan pengendalian Virus Corona saat kampanye.