Bisnis.com, JAKARTA - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tepat.
Deklarator dan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai kebijakan itu ditujukan untuk menahan laju penularan Covid-19 yang cenderung meningkat signifikan belakangan ini.
"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB selama 14 hari ke depan adalah pilihan yg tepat utk menahan laju penularan Virus Corona yg cenderung meninggi terakhir ini. Kalau tidak, penularan itu akan menjadi-jadi dan korban terinveksi akan semakin banyak," kata Din Syamssudin dalam keterangan resmi kepada Bisnis, Minggu (13/9/2020).
Dia mengatakan kebijakan Pemprov tersebut juga sudah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang harus mengutamakan penanggulangan kesehatan daripada ekonomi.
Menurutnya, di masa transisi dengan pelonggaran PSBB dan roda perekonomian digerakkan, seperti pembukaan perkantoran, pusat perdagangan, pusat keramaian, termasuk sekolah, ternyata mendorong terciptanya kluster baru penularan virus di perkantoran dan pusat perdagangan. "Memang, percuma mengembangkan ekonomi sementara rakyat jatuh sakit," ujar Din.
Menurut dia mengedepankan kesehatan di atas ekonomi atau sebaliknya adalah pilihan. Kedua hal tersebut, lanjutnya, saling berkait. "Namun pada situasi tertentu harus ada yg diprioritaskan," ucapnya.
Untuk itu, kata Din Syamsuddin, Pemerintah Pusat seharusnya mendukung langkah Pemprov DKI, bukan sebaliknya mengeritik dan cenderung menghalangi. Menurut dia, aneh jika Pemerintah Pusat menolak apalagi dengan pikiran yang ternyata keliru dan berisiko yaitu membuka ekonomi tapi mendorong persebaran virus.
"Dan semakin aneh, jika beberapa Pembantu Presiden mengajukan pikiran yang bertolak belakang dengan presidennya," ucapnya.
Terakhir, ujarnya, Pemerintah Pusat perlu legowo dan berbesar hati dengan adanya upaya dari pemerintah daerah yang berusaha mengatasi penularan Virus Corona dengan ketat.
"Kalau Pemerintah Indonesia tidak bersungguh-sungguh menanggulangi Covid, tidak kompak dan saling jegal, tidak mustahil posisi Indonesia menjadi paling bawah/buruk (sekarang sdh pada urutan terburuk keempat dari bawah) dalam penanggulangan Covid, dan Warga Negara Indonesia akan ditolak di semua negara (sekarang sudah di hampir 70 negara) di dunia," katanya.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pemberlakuan di tengah peningkatan angka penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota.
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dibandingkan masa transisi kemarin. Fase ini selama dua pekan," tegas Anies Baswedan dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
PSBB ketat itu, kata Anies, akan mulai berlaku besok, Senin (14/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020) atau berlaku selama dua pekan.