Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jilid II, Fokus di Kawasan Perkantoran

Apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di area pekantoran, maka kantor tersebut wajib ditutup selama 3 hari sembari melakukan langkah pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.  
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid I, PSBB kali ini fokus untuk mengatasi peningkatan penularan Covid-19 di kawasan perkantoran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus terbanyak dari penularan Covid-19 berasal dari klaster perkantoran sehingga fokus PSBB jilid II adalah klaster perkantoran.

“Pembatasan di area perkantoran pemerintah dan kedisiplinan jam kerja telah berjalan. Tetapi, di swasta harus ada peningkatan kedisiplinan. Maka dari itu, ada kewajiban dari pimpinan untk mengatur kapasitas pegawai,” ujarnya dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Pembatasan kapasitas kantor yang dikecualikan dalam PSBB JIlid II masih sama dengan aturan PSBB Jilid I yakni memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Khusus untuk kantor pemerintahan, Anies mengemukakan kantor masih bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen sedangkan kantor swasta masih sama yakni 50 persen.

PSBB Jilid II, Fokus di Kawasan Perkantoran

Apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di area pekantoran, maka kantor tersebut wajib ditutup selama 3 hari sembari melakukan langkah pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.  

Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus. Jumlah kasus aktif hingga Sabtu (12/9/2020) mencapai 12.174 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Dari jumlah kasus Covid-19 keseluruhan di Ibu Kota itu, ada 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen.

Adapun, tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebesar 4,1 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper