Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemgawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (8/9/2020).
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB di Gedung KPK.
"Ya, jam 14.00 WIB," kata Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (8/9/2020).
Dalam sidang hari ini, pihaknya bakal memanggil Firli Bahuri selaku terperiksa. Sementara itu, saksi lainnya sudah selelsai diperiksa pada agenda sidang sebelumnya.
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," katanya.
Diketahui, Dewan Pengawas (KPK telah menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga
Semestinya, sidang digelar pada 31 Agustus 2020. Namun, lantaran pemberlakuan work from home sidang diundur pada hari ini.
"Benar, hari ini Jumat, 4/9/2020 sekitar jam 09.00 wib di jadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak bicara usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Jumat (4/9/2020). Saat diberondong pertanyaan oleh pewarta, Firli memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya.
"Kita ikuti saja ya," kata Firli singkat sambil berlalu, Jumat (4/9/2020).