Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai semua negara melindungi warganya. Oleh karena itu, peringatan level 3 dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat terhadap Indonesia merupakan bagian dari hal tersebut.
“Selama kita bisa menjaga atau membatasi mobilitas penduduk antar negara, begitu juga negara yang luas ini. Itu cara kita mengendalikan kasus dengan baik,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (8/9/2020).
Wiku mengatakan bahwa tidak ada negara bebas Covid-19. Saat ini pandemi masih menjadi musuh bersama secara global.
Adapun, mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke wilayah tersebut, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
Indonesia sejak awal Agustus 2020 dinilai memiliki risiko penularan virus Corona (Covid-19) yang tergolong tinggi.
Peringatan perjalanan internasional untuk keperluan tidak mendesak tersebut diberlakukan bagi seluruh warga AS.
Baca Juga
Sementara itu, warga AS yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi Covid-19, seperti orang tua dan orang yang memiliki penyakit bawaan, diminta menunda rencana berkunjung ke Indonesia meski untuk keperluan penting.
Dalam keterangan CDC, peringatan level 3 untuk Indonesia dikeluarkan juga karena layanan kesehatan yang tebatas di Indonesia. Lembaga pemerintahan AS itu khawatir warganya tidak mendapatkan fasilitas kesehatan yang mendukung.
Mengutip The New York Times, Selasa (8/9/2020), peringatan level 3 ini tidak hanya diberlakukan untuk Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain, seperti Jamaika, Kenya, Italia, Inggris, dan Perancis.
Sementara itu, sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19. Terbaru, negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia adalah Malaysia.
Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam.