Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Helikopter Firli: 3 Saksi dari Luar KPK Dikorek Keterangannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengorek keterangan 4 saksi, yang teridiri dari 3 saksi dari luar KPK dan satu orang saksi dari KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (4/9/2020).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengorek keterangan 4 saksi, yang teridiri dari 3 saksi dari luar KPK dan satu orang saksi dari KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (4/9/2020).

Semula, sidang digelar pada 31 Agustus 2020. Namun, lantaran pemberlakuan work from home sidang diundur pada hari ini.

"Benar, hari ini Jumat, 4/9/2020 sekitar jam 09.00 wib di jadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).

Ali mengatakan agenda sidang hari ini adalah melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Dia mengatakan saksi yang akan dipanggil oleh Dewas pada hari ini berjumlah 4 orang.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil mejelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun ekternal KPK," kata Ali.

Syamsuddin Haris Anggota Dewan Pengawas KPK menambahkan mayoritas saksi tersebut berasal dari luar KPK. "Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK,"  ujarnya seperti dilaporkan Antara, Jumat (4/9/2020)

Sebelumnya, Syamsuddin Haris mengatakan menyebutkan bahwa Firli Bahuri akan dihadirkan kembali sebagai terperiksa pada agenda sidang pekan depan.

Adapun pada hari ini, Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK secara tertutup berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf. Firli dikonfrontir dengan pelapornya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam.

Seusai persidangan Firli tidak banyak berkomentar.

Dia mengaku sudah membeberkan semua keterangannya terhadap Dewan Pengawas KPK saat sidang. Sidang etik penggunaan helikopter pribadi itu dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).

Firli pun enggan berkomentar lebih jauh terkait materi persidangan.

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper