Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan bahwa buzzer bekerja atas inisiatif sendiri. Pemerintah hanya menggunakan influencer untuk membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat.
"Pemerintah bekerja dan menyampaikan hasil pekerjaannya melalui jubir-jubir yang ada. Ketika ada buzzer yang berinisiatif untuk bertarung di media sosial membela pemerintah, itu hak mereka," kata Donny kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Donny meliihat hal tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Baik pemerintah maupun oposisi memiliki pendukung yang menyuarakan pendapatnya.
Dia melanjutkan bila ada pihak yang menyerang pemerintah atau oposisi dalam suatu kondisi, hal itu adalah sesuatu yang alamiah.
"Ada pihak yang membela, ya memang begitu dinamika media sosial. Jangankan pemerintah, pribadi pun ketika diserang ada yang membela kan," tambah Donny.
Sampai dengan proses itu, kata Donny, tidak ada yang salah. Namun apabila sudah mendengungkan manipulasi fakta, fitnah, hingga menyebarkan kebencian, seharusnya masyarakat melaporkan hal tersebut untuk diproses secara hukum.
Baca Juga
"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan mengadukan [buzzer]. Jika ada pengaduan buzzer-buzzer tertentu diproses secara adil dan transparan, gitu aja," kata Donny.
Fenomena buzzer belakangan menjadi viral. Pemerintah diduga mengorganisir buzzer untuk mengarahkan opini publik melalui medi sosial.
Sejumlah influencer yang memiliki argumen bertentangan dengan pemerintah telah menjadi korban. Salah satu yang ramai adalah Bintang Emon ketika menyuarakan kritik terhadap proses peradilan Novel Baswedan.