Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia dan China Sepakati Travel Corridor, Bukan Untuk Wisata

Perjanjian akses masuk atau travel corridor Indonesia dan China hanya untuk keperluan bisnis esensial dan kedinasan.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno mengumumkan bahwa Indonesia telah menyepakati perjanjian akses masuk atau travel corridor dengan China untuk keperluan bisnis esensial dan kedinasan.

Hal itu langsung diumumkan Menlu Retno kepada media melalui konferensi pers secara virtual di sela kunjungannya ke China setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Kamis (20/8/2020).

Namun, perjalanan keperluan wisata tidak termasuk dalam perjanjian ini.

"Telah disepakati Indonesia dan China essential business travel corridor arrangement yang mengatur perjalanan bisnis esensial dan kedinasan yang mendesak secara aman," ungkapnya.

Perjanjian travel corridor ini memberikan keleluasaan bagi pelaku perjalanan tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Perjanjian ini mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dan dijalankan secara sangat hati-hati sehingga tidak mengancam pengelolaan penyebaran Covid-19 di kedua negara.

Pengaturan travel corridor akan diterapkan mulai dari pemberian visa hingga protokol kesehatan sebelum dan setelah ketibaan. Hal ini termasuk PCR test.

Seperti diketahui, China menjadi salah satu negara investor terbesar bagi Indonesia dengan menduduki peringkat kedua setelah Singapura. Investasi China di Indonesia meningkat 9 persen pada semester I/2020 yakni menjadi US$2,4 miliar dari US$2,2 miliar pada semester I/2019.

Perjanjian travel corridor dengan China menjadi yang ketiga untuk Indonesia, setelah dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang berlaku per 30 Juli 2020 dan dengan Korea Selatan pada 17 Agustus 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper