Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Ternyata Periksa Antasari Azhar terkait Djoko Tjandra

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Antasari Azhar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Antasari Azhar./Antara
Antasari Azhar./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri ternyata sempat memeriksa mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait perkara tindak pidana gratifikasi untuk menghapus status red notice Joko Tjandra alias Djoko Soegiharto Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Antasari Azhar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Joko Soegiharto Tjandra.

Menurut Argo, pemanggilan tersebut dilakukan tim penyidik terhadap Antasari Azhar pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu. Namun, Argo tidak memberikan penjelasan lebih detil lagi.

"Memang benar, sempat diperiksa sebagai saksi ya," tuturnya, Kamis (20/8/2020).

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus gratifikasi untuk menghapus status red notice terpidana Joko Soegiharto Tjandra di Interpol.

Keempat tersangka terbagi menjadi dua yaitu pihak penerima suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (PU). Kemudian dua tersangka lainnya adalah pemberi suap yaitu pengusaha Tomy Sumardi (TS) dan Joko Soegiharto Tjandra (JST).

Kemarin, Bareskrim Polri memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Utara terkait kasus gratifikasi penghapusan status red notice Joko Tjandra.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan Kepala Kantor Imigrasi itu diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pembuatan paspor Joko Tjandra dan memperjelas rangkaian peristiwa penghapusan red notice Joko Tjandra saat masih menjadi buronan.

"Memang benar pemeriksaan saksi atas nama Sandi Andaryadi (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara) terkait pembuatan paspor tersangka JST dan surat Divhubinter ke Imigrasi yang kemudian mengakibatkan pencabutan red notice dan pencekalan tersangka," kata Ferdy melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara tersebut memenuhi panggilan tim penyidik sejak pukul 11.00 WIB, kemarin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper