Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia sudah 75 tahun merdeka, namun sampai saat ini, nyatanya para pelajar di Indonesia belum merdeka untuk belajar. Ditambah beban masa pandemi, kemerdekaan untuk menuntut ilmu rasanya makin jauh untuk dicapai.
Seperti apa bentuk kemerdekaan dalam belajar itu?
Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara dulu pernah berujar terkait kemerdekaan belajar, salah satunya dengan menolak praktik pendidikan yang mengandalkan kekerasan.
Nyatanya, sampai detik ini masih saja ada kabar kekerasan guru pada murid dan sebagainya. Hanya karena alasan pribadi atau sepele, seperti tak mencukur rambut atau tak potong kuku, yang mungkin tak akan ada kaitannya dengan kualitas belajar anak.
Kemerdekaan belajar pun baru-baru ini diusung Kementerian Pendidikan dengan slogan Merdeka Belajar, bukan maksudnya untuk membuat sistem pendidikan atau belajar menjadi liar, tapi agar para siswa merdeka atas diri sendiri.
Merdeka belajar yang dimaksud, seperti yang diinginkan Ki Hadjar Dewantar, adalah saat minat dan bakat siswa bisa berkembang seluas mungkin.
Dalam kemerdekaan belajar diharapkan angka, nilai tiap mata pelajaran, tak menjadi tolok ukur pengembangan bakatnya. Kurikulum yang ada tidak dijadikan alat untuk ‘menjajah’ anak.
Ki Hadjar Dewantara juga berpesan dalam berpendidikan yang merdeka agar intelektual tak jadi yang utama dan mengedepankan karakter.
Pendidikan karakter untuk membangun bakat tak boleh hilang, syukur sudah banyak sekolah yang menerapkan pendidikan karakter saat ini.