Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta akan diberikan secara serentak pada pekan depan kepada 9,1 juta pengusaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jadi pemerintah nanti minggu depan ini akan membagikan yang namanya modal kerja darurat namanya Banpres Produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro," kata Jokowi saat membagikan bantuan modal kerja produktif kepada sejumlah pelaku UMK di Istana Merdeka, Rabu (18/8/2020).
Beberapa pelaku UMK yang hadir dalam acara tersebut mengaku omset penjualannya turun drastis di masa pagebluk Covid-19.
Kendati demikian, Presiden Jokowi tetap menyemangati dan berpesan agar para pelaku UMK tetap gigih dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi sekitar 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bantuan produktif sebesar sebesar Rp2,4 juta.
Pemerintah juga mengidentifikasi bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro. Meski demikian, dia menyampaikan hingga saat ini realisasi bantuan masih terkendala oleh masalah data.
Baca Juga
Pemerintah tengah melakukan proses pengumpulan data agar tidak terjadi tumpang tindih dalam realisasinya.