Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susunan Acara Sidang Tahunan MPR 2020

Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR pukul 09.08-09.28 WIB.
Suasana di depan Gedung MPR RI, Kamis (16/8), jelang pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR 2018./JIBI-Rinaldi Muhammad Azka
Suasana di depan Gedung MPR RI, Kamis (16/8), jelang pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR 2018./JIBI-Rinaldi Muhammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menguraikan susunan acara kegiatan Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8/2020) yaitu pukul 08.58-09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.

"Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 - 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta," kata Siti Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Acara selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR pukul 09.08-09.28 WIB.

Menurut dia, selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, pukul 09.28-09.48 WIB dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR.

Siti menjelaskan, usai Ketua DPR memberi pengantar, pada pukul 09.48 hingga 10.48 WIB sidang dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

"Sebagai bangsa yang selalu bersyukur dan berharap pada Tuhan yang Maha Esa, usai pidato Presiden, dilanjutkan dengan doa. Doa dilakukan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, doa yang dipanjatkan dijadwalkan pukul 10.48-10.54 WIB," ujarnya.

Setelah itu sidang ditutup oleh Ketua DPR pada pukul 10.54 – 10.59 WIB, sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.59-11.04 WIB.

"Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper