1. Kemenkes Bantah Obat Covid-19 Telah Ditemukan
Dalam upaya penanganan virus Corona (Covid-19) sejumlah negara terus berupaya mengembangkan obat atau vaksin Covid-19. Namun, hingga saat ini Kementerian Kesehatan menegaskan belum ada negara yang mampu memproduksi obat atau vaksin Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet. Dia menuturkan bahwa beberapa kandidat vaksin saat ini telah memasuki tahap uji klinis tahap akhir.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Update Corona 4 Agustus: Tak Ada Penambahan Kasus Meninggal di 22 Provinsi
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tidak ada penambahan kasus meninggal akibat virus Corona (Covid-19) di 22 provinsi. Data ini merupakan pembaruan per Selasa (4/8/2020).
Adapun, 22 provinsi yang tidak memiliki kasus meninggal pada hari ini antara lain Aceh, Bali, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Ada 6 Partai Merapat, Gibran-Teguh vs BAJO di Pilkada Solo?
Pimilihan Wali Kota Solo cukup menggelitik karena calonnya sepertinya hanya mengerucut ke satu nama, yaitu Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Jagoan PDIP Perjuangan itu mendapat dukungan dari lima partai lainnya, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ditambah PDI Perjuangan sebagai partai utama, Gibran-Teguh didukung oleh koalisi enam partai.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Calon Tunggal di Pilkada 2020, Perludem: Berpotensi di 31 Daerah
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebutkan sedikitnya 31 daerah peserta Pilkada serentak 2020 berpotensi hanya memiliki calon tunggal pada pemilihan 9 Desember mendatang.
Dia mengatakan 31 daerah tersebut dibagi atas 26 kabupaten dan 5 kota. Dari total tersebut, 20 di antaranya menunjukkan kecenderungan kuat mengusulkan calon tunggal.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Kasus Pemalsuan Surat Jalan: Terpidana Joko Tjandra Berpotensi Jadi Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Joko Soegiharto Tjandra bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat jalan, kendati sudah jadi terpidana dalam kasus lain.
Listyo mengatakan perkara dugaan tindak pidana cessie Bank Bali merupakan kasus korupsi yang sudah inkracht dengan terpidana Joko Soegiharto Tjandra, sementara kasus pemalsuan surat jalan adalah tindak pidana umum yang kini masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri.
Baca berita lengkapnya di sini.