Bisnis.com, JAKARTA - Dalam upaya penanganan virus Corona (Covid-19) sejumlah negara terus berupaya untuk mengembangkan obat atau vaksin Covid-19. Namun, hingga saat ini Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa belum ada negara yang mampu memproduksi obat atau vaksin Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Slamet. Dia menuturkan bahwa beberapa kandidat vaksin saat ini telah memasuki tahap uji klinis tahap akhir.
"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid-19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).
Slamet mengatakan yang pasti beberapa negara, termasuk Indonesia, tergabung dalam Solidarity Trial WHO. Tujuannya, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19.
Secara garis besar, Slamet menjelaskan proses produksi obat terbagi ke dalam empat bagian. Pertama, diawali dengan upaya penemuan bahan, zat, atau senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.
Selanjutnya, bahan potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktivitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta uji klinis untuk fase I, fase II dan fase III. Tahap ketiga adalah proses izin edar.
Baca Juga
"Keempat, diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran," jelasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, informasi mengenai temuan obat Covid-19 telah menimbulkan polemik. Hal tersebut bermula ketika muncul sosok Hadi Pranoto yang mengklaim dirinya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi dan menyebut telah menemukan produk herbal yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah virus Corona atau Covid-19.