Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prostitusi Artis: Dua Muncikari Artis VS Dijerat Pasal Berlapis

Kedua muncikari artis VS terbukti menggunakan narkoba, selain "memperdagangkan" sang artis dengan tarif Rp30 juta untuk cinta satu malam.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Lampung menjeratkan pasal berlapis terhadap dua orang perantara atau muncikari artis berinisial VS. Artis yang diduga terlibat kasus prostitusi itu diamankan di hotel mewah di Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedua mucikari tersebut berinsial MK, 31, dan MAZ alias MEI, 21.

Keduanya, kata Pandra, dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dan narkoba. Pasal narkoba dikenakan karena muncikari ini terbukti menggunakan narkotika jenis sabu usai dilakukan tes urin selama pemeriksaan berjalan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik tetapkan dua muncikari MK dan MAZ," tutur Pandra, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu, artis VS sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pandra menyebutkan bahwa kedua muncikari tersebut "menjual" VS kepada seorang pengusaha sebesar Rp30 juta untuk cinta satu malam.

"VS ini dipasang tarif Rp30 juta dan masing-masing muncikari mendapatkan Rp5 juta dari situ," kata Pandra.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan seseorang atau memberi bayaran untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah RI.

Mereka terancam hukuman pidana paling singkat tiga tahun, maksimal 15 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper