Bisnis.com, JAKARTA - Pasukan Keamanan Haji menangkap 244 orang pada hari Selasa yang berusaha memaksa untuk melakukan haji.
Informasi itu dikutip dari akun twitter haraiminfo. Ratusan orang itu dikabarkan berusaha masuk ke wiayah Masjidil Haram tempat pelaksanaan ibadah haji dilaksanakan.
Mereka tidak memiliki izin untuk mengikuti ibadah haji sehingga tidak diperbolehkan memasuki area suci tersebut.
Seperti diketahui, jika tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah membatasi jumlah jemaah yang bjsa mengikuti ibadah haji, karena adanya pandemi virus corona.
Adapun jumlah jemaah haji yang diperbolehkan ikut yakni hanya 1.000 orang, dengan pembatasan usia maksimal 65 tahun.
Selain itu, bagi orang yang memiliki penyakit berat juga tidak diizinkan mengikuti ibadah haji tahun ini.
Protokol kesehatan ketat juga diberlakukan di sana. Seperti kewajiban memakai masker, jaga jarak dan juga disediakan ambulan dan tenaga kesehatan yang berjaga jika ada jamaah yang sakit.
Jemaah dari luar negeri yang diizinkan mengikuti ibadah haji 2020 juga yang selama ini tinggal di Arab Saudi.
Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran virus corona klaster impor.