Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Tenaga Kerja Kena PHK di Singapura Melambung

Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat 6.700 pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal II/2020, dua kali lipat dari 3.220 yang terlihat pada kuartal I/2020.
Warga mengenakan masker sebagai bentuk pencegahan atas virus corona, di area Chinatown di Singapura, Senin (10/2/2020)./Bloomberg-Seong Joon Cho
Warga mengenakan masker sebagai bentuk pencegahan atas virus corona, di area Chinatown di Singapura, Senin (10/2/2020)./Bloomberg-Seong Joon Cho

Bisnis.com, JAKARTA - Singapura pada hari Rabu (29/7/2020) melaporkan tingkat pengurangan karyawan triwulanan tertinggi sejak krisis keuangan global 2009.

Sejumlah analis mengatakan angka tersebut dapat memburuk karena subsidi pemerintah yang bertujuan membantu perusahaan mengatasi pandemi virus Covid-19 akan segera berakhir.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat 6.700 pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal II/2020, dua kali lipat dari 3.220 yang terlihat pada kuartal I/2020. Angka kuartal kedua tersebut melampaui 5.510 PHK yang dilaporkan selama epidemi Sars pada kuartal kedua tahun 2003, tetapi lebih rendah dari angka 12.760 pada kuartal kedua tahun 2009.

Tingkat pengangguran juga naik ke level tertinggi dalam satu dekade sebesar 2,9 persen, dari 2,4 persen pada Maret. Dikutip dari South China Morning Post, Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa angka ini sedikit di bawah angka pengangguran 3,3 persen yang terlihat pada 2009, dan rekor 4,8 persen saat epidemi Sars.

Sektor manufaktur, jasa, dan konstruksi negara kota itu menyaksikan kontraksi lapangan kerja yang lebih tajam dan pengurangan jumlah pekerja. Ini menunjuk dampak dari melemahnya ekonomi global dan bagaimana beberapa negara mengalami gelombang kedua infeksi virus Corona.

Kementerian mencatat bahwa kondisi sektor terkait dengan perjalanan tetap menantang dan langkah-langkah pembatasan sosial juga membuat pemulihan akan berjalan moderat.

"Oleh karena itu, penurunan di pasar tenaga kerja kemungkinan akan bertahan dengan berlanjutnya pelemahan dalam perekrutan dan tekanan pada perusahaan untuk melakukan PHK," ungkap paparan Kementerian Tenaga Kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper