Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat dan sekutunya menuduh Korea Utara melanggar kuota impor minyak bumi tahun di yang diatur di bawah sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut laporan yang ditujukan ke Dewan Keamanan PBB dan dikutip Bloomberg, Korea Utara telah melampaui jumlah impor yang diijinkan sebanyak 500.000 barel minyak per tahun. Impor tersebut dilakukan melalui transfer antara kapal secara ilegal.
Laporan yang ditandatangani oleh sejumlah negara termasuk AS, Prancis, Jerman, Jepang, dan Australia, dikirim bersama dengan laporan yang menyatakan bahwa 56 pengiriman ilegal ke Korea Utara telah terjadi hingga Mei. Laporan tersebut menyajikan citra untuk 20 kasus yang diidentifikasi.
Negara-negara tersebut meminta agar komite sanksi untuk Korea Utara, yang dikepalai oleh Duta Besar Jerman Christoph Heusgen, memberi tahu semua negara anggota bahwa jumlah agregat produk minyak sulingan yang dijual, dipasok, atau ditransfer ke Korea Utara pada tahun 2020 telah melampaui batas yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan.
Selain itu, negara-negara lain harus segera menghentikan penjualan, memasok, atau mentransfer produk minyak sulingan ke Korea Utara selama sisa tahun ini.
Para pejabat di misi PBB untuk Korea Utara belum memberikan komentar atas laporan tersebut.
Penegakan sanksi adalah aspek penting dari upaya Presiden Donald Trump untuk membuat Pyongyang menghapuskan program nuklirnya dengan sebisa mungkin mencegah aliran uang yang membuat ekonomi Korea Utara tetap bertahan.
AS telah menuduh bahwa China, yang merupakan mitra utama Korea Utara, dan Rusia membantu rezim Kim Jong-un untuk menghindari sanksi.