Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara pemilu didorong untuk mengatur skenario apabila pemilih tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu M. Afifuddin mengatakan perlu ada skenario apabila pemilih yang datang ke TPS tidak memakai masker. Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah menyediakan stok masker.
Afif menuturkan jika protokol kesehatan tak diterapkan, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.
Baca Juga
"Semua dinormakan menjadi PKPU objek pengawasan. Jadi pengawasan-pengawasan yang sifatnya protokol kesehatan akan kita kategorikan. Jika tidak dilakukan itu kategori pelanggarannya administrasi. Tapi untuk diperbaiki dalam waktu yang sangat cepat," kata Afif dalam diskusi bertajuk Pilkada 2020 Serius Enggak Sih secara virtual, Jumat (24/7/2020).
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan masyarakat belum disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Pasalnya, di beberapa daerah, khususnya zona hijau, dia menemukan banyak masyarakat sudah tidak memakai masker.
"Apakah KPU sudah menyiapkan 100 persen jatah untuk pemilih? belum tentu. Atau kita imbau semua orang bawa masker sendiri? bisa jadi," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu telah memastikan tiap tahapan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan itu diterapkan khususnya pada tahapan yang berhadadapan langsung dengan pemilih seperti saat pencocokan data pemilih tetap dan pemungutan suara.