Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, bersiap memverifikasi pasangan jalur independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo sebagai kandidat penantang pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
“Yang sedang kami persiapkan mulai 25 Juli 2020 tahapan penerimaan berkas syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan,” kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti dalam acara diskusi daring Pilkada 2020: Serius Nggak Sih, Jumat (24/7/2020).
Kepada tim sukses Bagyo-Supardjo, Nurul berpesan agar mematuhi protokol kesehatan masa pandemi COVID-19. Pasalnya, dokumen mengenai dukungan masyarakat akan diperiksa oleh para petugas.
Batas penyerahan dukungan bakal calon wali kota-wakil wali kota dari jalur independen berakhir pada 27 Juli. Selanjutnya, KPU akan mengecek jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan pada 25 Juli-28 Juli. Sementara itu, verifikasi administrasi dan kegandaan dari 27 Juli-4 Agustus.
Pilwalkot Solo 2020 menarik perhatian nasional karena putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang mencalonkan diri sejak akhir 2019. Penguasa martabak tersebut akhirnya berhasil meraih dukungan mayoritas partai-partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Rekomendasi PDIP dikeluarkan pada Jumat (17/7/2020) pekan lalu. Setelah itu, sejumlah pihak berspekulasi bahwa Pilwalkot Solo 2020 berpotensi diikuti kontestan tunggal bila seluruh partai politik 'diborong' oleh Gibran dan pasangan jalur independen tidak lolos verifikasi.