Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Tiga Fase Pemulihan Sektor Koperasi

Pemerintah telah melakukan upaya-upaya percepatan dan komprehensif untuk membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah menyiapkan tiga langkah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi koperasi dan UKM terdampak Covid-19.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya percepatan dan komprehensif untuk membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi Covid-19.

"Kami melalui LPDB [Lembaga Pengelola Dana Bergulir] telah menyiapkan tiga fase program pemulihan operasi. Yang pertama adalah fase program survival," kata Teten dalam ratas mengenai Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pada fase awal ini Kemenkop UKM telah merestrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

Hingga saat ini, sambung Teten, telah dilakukan restrukturisasi kepada sekitar 40 mitra koperasi, dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan dan pengurangan jasa perpanjangan waktu, dan penambahan fasilitas pembiayaan mencapai Rp135,7 miliar.

Adapun, dalam program ini LPDB tidak mengenakan bunga kredit selama masa penundaan pembayaran atau selama 12 bulan.

Fase kedua dalam PEN adalah alokasi tambahan pembiyaan sebesar Rp1 triliun kepada koperasi dengan bunga 3 persen menurun lalu atau sekitar 1,5 persen flat per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

"Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar," ujarnya.

Dari total pencairan dana sebesar Rp381,4 miliar, perinciannya adalah untuk 13 mitra koperasi pola konvensional sebesar Rp21,8 miliar dan 21 mitra koperasi pola syariah Rp109 miliar.

Adapun, fase yang ketiga adalah Kemenkop telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan Koperasi dan UKM dengan bunga ringan dan pendampingan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper