Bisnis.com, BANTUL - Delapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas Pilkada Bantul yang dinyatakan positif Covid-19 sudah diganti dengan petugas baru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan 2.081 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yangtelah bertugas sejak 15 Juli yang lalu dalam kondisi sehat. Pernyataan itu diungkapkan menyusul temuan delapan eks PPDP yang dinyatakan positif Covid-19 seusai tes swab, Selasa (21/7/2020).
“PPDP tersebut telah diganti sebelum bertugas,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu (22/7/2020).
KPU Bantul telah melakukan rapid tes kepada seluruh PPPD sesuai dengan Surat KPU Nomor 546/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020. PPDP yang reaktif akan diganti. “Dari rapid test, didapatkan sekitar 120 PPDP yang reaktif,” kata Didik, Rabu (22/7/2020).
BACA JUGA: 120 Petugas Pemilu di Bantul Reaktif Rapid Test Corona, Mereka Berasal dari Kecamatan Ini
Menurut dia, PPDP pengganti wajib menjalani rapid test dan harus non-reaktif agar bisa ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.
Rapid tes untuk PPDP telah berlangsung sejak 9 sampai dengan 14 Juli lalu. KPU juga telah melaksanakan tes cepat kepada anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara di tingkat Desa.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sewon Bantul Melonjak Drastis, Tambah 8 Pasien dalam Satu Hari
“Hasilnya semua dinyatakan bebas Covid-19,” kata dia.
PPDP juga bertugas dengan protokol kesehatan yang ketat. PPDP wajib mengenakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan sekali pakai. Petugas pemilu juga dibekali dengan alat tulis sendiri serta hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan perlengkapan kerja setelah coklit.
“PPDP diminta untuk tidak masuk ke dalam rumah cukup di halaman atau teras. Agar pertemuan tatap muka tidak berlangsung lama sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19,” katanya.