Bisnis.com, JAKARTA – United Nations International Children's Fund (Unicef) mencatat dari 1.000 – 1.200 responden surveinya, 200-300 di antaranya mengalami kekerasan verbal saat pelaksanaan belajar daring.
Pemerhati kesehatan jiwa anak dari Unicef Ali Aulia Ramly mengatakan bahwa jumlah kejadian kekerasan pada anak di Indonesia memang tinggi dan mengkhawatirkan.
“Pada survei Unicef sekitar 30 persen anak mengalami kekerasan ketika menjalani pembelajaran secara daring,” terangnya dalam dialog yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (20/7/2020).
Menurut Ali, dalam menghadapi masa pandemi ini, Indonesia punya kesempatan pendidikan secara daring, tapi risiko yang ditimbulkan juga besar, termasuk masalah kejiwaan pada anak.
“Karena berdasarkan data survei tadi, dan data secra global juga, persoalan bukan hanya karena anak diam di rumah, tapi ada tekanan psikologis ketika kekerasan jadi meningkat di dalam rumah, ini harus jadi perhatian bersama,” kata dia.
Contoh kekerasan verbal yang kadang tak disadari orang tua atau lingkungan sekitar anak misalnya adalah menjelekkan atau merendahkan anak ketika tidak bisa melakukan tugasnya seperti ketika tidak bisa menyalakan komputer atau mengerjakan tugas dari guru.
Baca Juga
Belum lagi, kadang orangtua suka melakukan kekerasan fisik seperti mencubit untuk mendisiplinkan karena tida bisa mengerjakan tugasnya. Ini bisa masuk dalam kekerasan fisik dan mengganggu kejiwaan anak.
“Ini hal yang tampaknya perlu kita pahami, perlu kita perhatikan dan kita cegah,” tambah Aulia.