Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan kembali memfasilitasi repatriasi 246 warga negara Indonesia (WNI) dari Brunei Darussalam. Pemulangan WNI kali keenam itu direalisasikan dengan penerbangan khusus kemarin, Minggu (19/7/2020).
Dengan demikian, KBRI telah membantu memulangkan 912 WNI dari negeri jiran tersebut melalui enam kali penerbangan khusus.
Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, menjelaskan bahwa pihaknya masih akan memfasilitasi penerbangan khusus bagi WNI dari negara tersebut. Pasalnya, masih ada permintaan dari WNI dan pekerja migran yang bermukim di Brunei Darussalam.
"Memperhatikan masih banyaknya permintaan dari WNI dan pekerja migran Indonesia yang ingin kembali ke Indonesia, KBRI berencana mengadakan penerbangan khusus ke-7 di bulan Agustus, tapi kali ini ke Surabaya," kata dia seperti disampaikan dalam keterangan tertulis KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Sebelumnya, KBRI Bandar Seri Begawan telah memfasilitasi lima penerbangan untuk repatriasi WNI, yaitu penerbangan khusus pertama ke Jakarta pada 1 Mei 2020 dan penerbangan kedua pada 15 Mei ke Jakarta. Selanjutnya, penerbangan ketiga ditujukan ke Surabaya pada 17 Mei 2020, penerbangan keempat ke Jakarta pada 21 Juni 2020, dan penerbangan kelima ke Jakarta pada 5 Juli 2020.
Dalam penerbangan keenam, KBRI juga turut memfasilitasi pemulangan tiga warga Indonesia yang sakit dan tujuh diplomat Brunei beserta keluarganya, sehingga total penumpang pesawat kali ini sebanyak 253 orang.
Baca Juga
Sujatmiko menjelaskan bahwa penerbangan khusus ke-7 itu untuk mengakomodasi pemulangan WNI yang daerah asalnya dari Jawa Timur dan sekitarnya.
Dia berharap pada September maskapai Royal Brunei Airlines membuka kembali penerbangan langsung reguler ke Indonesia, terutama ke Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Selain pemulangan warga yang sakit dan keluar dari penjara, proses pemulangan para warga Indonesia itu bersifat mandiri. "Para WNI yang pulang mayoritas adalah pekerja migran yang telah habis masa kontrak kerjanya di Brunei Darussalam."
KBRI Bandar Seri Begawan juga telah membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker, dan surat keterangan jalan. Selain itu, kepada setiap penumpang diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi.
Setiba di Indonesia, mereka akan menjalani prosedur penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk tes usap (swab test) dan karantina 14 hari.