Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemelut Rasuah Bikin Gerah

Apabila prinsip 'tujuan menghalalkan segala cara' dianggap sebagai kelaziman atau bahkan kebenaran, selama itu pula praktik busuk kekuasaan hidup subur.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (1/7/2020). ANTARA
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (1/7/2020). ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Paling tidak ada 62 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2019 lalu dengan jumlah tersangka sebanyak 155 orang.

Bagaimana dengan tahun ini, ‘tahun politik skala kecil’ karena ada perhelatan Pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember mendatang? Tahun ketika kasus Jiwasraya kembali meledak dengan penetapan tersangka.

Tak ada habisnya menyorot kasus korupsi di negeri ini. Hari berganti hari, ada saja pejabat publik yang tercoreng integritasnya karena tersandung suap-menyuap.

Apakah setan gundul korupsi ini tidak bisa diberangus? Jika bisa, apa jurus mautnya? Kalau tidak bisa, siapa 'monster' seram yang ada di belakangnya?

Ingatan kembali tertuju pada ulasan B. Herry Priyono berjudul Korupsi, Melacak Arti, Menyimak Implikasi (2018).

Menelaah isinya ibarat mengarungi perjalanan waktu. Mulai dari maraknya praktik memberi hadiah di era kekuasaan ribuan tahun sebelum Masehi hingga zaman kontemporer ketika institusi bernama Bank Dunia mulai malang melintang memberikan bantuannya yang menetes ke negara-negara berkembang.

Perdebatan yang pernah mengemuka juga menarik diikuti, karena tetap relevan dengan kasus hukum rasuah dewasa ini. Korupsi sebagai ‘minyak pelumas pembangunan’ versus korupsi sebagai ‘pasir pengganjal pembangunan’.

Bisa jadi keduanya relevan dengan kondisi yang dialami Indonesia. Buktinya, korupsi tak pernah mati di negeri ini meskipun di gempur siang dan malam oleh KPK dan institusi penegak hukum lainnya.

Apabila prinsip 'tujuan menghalalkan segala cara' dianggap sebagai kelaziman atau bahkan kebenaran, selama itu pula praktik busuk kekuasaan bergerak bebas, menerabas pagar-pagar moral, etika, dan sosial-budaya masyarakat.

Jalan pintas dianggap celah yang paling baik. Proses, pembelajaran dan pendewasaan dituding sebagai ganjalan sistemik dalam meraup kekuasaan-keuntungan sesingkat-singkatnya.

Awan gelap praktik busuk politisi tamak era kuno terbayang kembali. Seperti diulas Herry, dalam masyarakat kuno Mesopotamia, Mesir, Israel atau Yunani, norma yang berlaku adalah bahwa 'resiprositas merupakan aturan hidup bersama’. Rantai memberi dan menerima hadiah dianggap sebagai tata bahasa resiprositas.

Praktik suap menyuap juga mulai dikenal di Yunani kuno dengan beberapa istilah seperti dorodokeo (menerima suap), dekazo (menyuap), dan dorodokia (penyuapan). Pada 367 sebelum Masehi, Timagoras—utusan Athena—dihukum mati karena terbukti menerima suap dari raja Persia.

Alih-alih memperkuat posisi negaranya, dia malah memberi keuntungan bagi pihak lawan, karena disuap perabotan mewah dalam jumlah besar.

Sejarah mengenal pula skandal Harpalos yang mengguncang Athena pada 323 SM. Kasus itu menyeret menteri keuangan era Alexander Agung (raja Macedonia), yang justru hengkang ke negeri seteru, Athena.

Publik pun geram. Demosthenes, politisi yang banyak lagak tapi jago orasi, usul agar pembangkang di negeri musuh tersebut dihabisi saja. Sebagai langkah awal dia menahan aset Harpalos berupa ratusan uang 'talenta' di Acropolis, bangunan ikonik di dataran tertinggi kota Athena.

Suatu hari Si Orator itu pergi ke Athena. Yang mengherankan Harpalos lolos dari kurungan, dan jumlah uang sitaannya di Acropolis berkurang drastis. Dewan polis lalu menggelar investigasi selama enam bulan.

Hasilnya menggegerkan. Demosthenes jadi tersangka suap! Sidang digelar dengan melibatkan sedikitnya 1.500 juri. Di hari penentuan nasib, politisi itu  divonis bersalah. Didenda. Dibuang dari Athena.

Hypereides, lawan politik terdakwa, tak melewatkan kesempatan emas ini. Opini publik langsung digalang untuk memoles pamor dirinya.

"Para juri yang terhormat, seperti telah saya katakan dalam sidang, Anda begitu longgar terhadap para jenderal dan orator yang mengejar keuntungan pribadi. Bukan hukum yang mengizinkan mereka melakukan itu, melainkan sikap lunak dan kemurahan hati Anda.”

“Namun Anda semua berhati-hati dengan menetapkan satu syarat: uang yang mereka ambil [terima] harus demi kepentingan Anda, bukan melawan kepentingan Anda semua."

Dari pidato zaman kuno itu, apa yang tidak tercermin dengan kondisi Indonesia dewasan ini? Seorang ketua Mahkamah Konstitusi dan hakim konstitusi ditahan karena korupsi.

Tak terhitung politisi DPR, DPRD hingga kepala daerah yang mengenakan rompi oranye KPK. Dari kalangan bisnis, pengusaha hitam juga makin canggih beroperasi.

Mungkin dianggap terlalu bergaya Hollywood bila mengikuti langkah epik Eliot Ness, agen penegak hukum, di The Untouchables. Bisa pula belajar dari kisah sukses Gubernur Hong Kong (1971—1982) Sir Murray Mac Lehose yang tak mengenal rasa takut dalam menegakkan hukum yang terkoyak akibat politik uang, mafia, dan korupsi.

Lalu ‘ramuan’ mana yang akan menjadi ‘obat kuat’ KPK?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inria Zulfikar
Editor : Inria Zulfikar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper