Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya. Namun belum diketahui perihal alasan pengunduran diri itu.
Surat pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Selasa, 14 Juli 2020 lalu.
Informasi mundurnya Zulficar beredar melalui pesan pendek. Saat dikonfirmasi terkait kabar itu, dia tidak membantah. "Benar," kata Zulficar dikutip dari Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.
Zulficar mengatakan dia telah menyampaikan prinsip-prinsipnya kepada Edhy.
Direktorat yang dibawahi oleh Zulficar turut terlibat penerbitan regulasi pembukaan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut diundangkan pada Mei 2020.
Zulficar juga meminta maaf kepada koleganya di lingkup KKP atas pengunduran diri yang mendadak. Meski begitu, dia memastikan masih akan mengerjakan tugas dan disposisi di Kementerian hingga 17 Juli mendatang.