Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana melakukan perampingan di pemerintahan dengan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi sebuah keputusan.
"Ini masih dalam kajian dan belum menjadi keputusan [Presiden Joko Widodo]. Intinya ini untuk efisiensi birokrasi dan keuangan dalam menghadapi Covid-19," kata Donny kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait lembaga apa saja yang masuk dalam daftar pembubaran tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca Juga
Menurutnya, lembaga yang nantinya dibubarkan adalah lembaga yang fungsi dan kewenangannya masih bisa dikembalikan ke tingkat kementerian.
"Kalau pun bisa dikembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.
Adapun, rencana pembubaran sejumlah lembaga negara ini sejalan dengan ancaman pembubaran lembaga saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020 lalu.
Presiden Jokowi menilai kinerja kabinet dan lembaga di pemerintahannya belum optimal dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Jokowi.