Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun telah mengantongi 18 lembaga dalam daftar pembubaran.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah kapal. Dia ingin agar kapal membawa beban sesedikit mungkin agar mampu bergerak cepat.
“Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil,” ujarnya.
Adapun, keputusan tersebut sejalan dengan ancaman pembubaran lembaga saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020 lalu. Kala itu Presiden sudah memikirkan untuk membubarkan lembaga yang tidak mampu beradaptasi dengan baik dalam penanganan Covid-19 dan dampak yang menyertainya.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Jokowi.