Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Perkiraan Peserta & Dana yang Dihimpun BP Tapera hingga 2024

Misi utama BP Tapera adalah menjamin ketersediaan dana jangka panjang berkelanjutan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat memproyeksikan jumlah peserta tapera hingga 2024 mencapai 13,17 juta orang.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa proyeksi jumlah peserta tabungan perumahan rakyat (tapera) ini dibuat sebelum terjadinya pandemi Covid-19 dan pada 2020 terdapat 4,20 juta peserta yang berasal dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Lalu, pada 2021, jumlah peserta akan naik menjadi 5,35 juta dan menjadi 7,40 juta pada 2022. Tahun berikutnya, jumlah peserta menjadi 10,20 juta dan pada 2024 mencapai 13,17 juta peserta.

"Ini basil dari proyeksi ASN, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI dan Polri. Adapun, total dana yang dihimpun pada 2024 mencapai Rp60 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Kamis (9/7/2020).

Misi utama BP Tapera adalah menjamin ketersediaan dana jangka panjang berkelanjutan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka memiliki rumah yang layak.

Hal itu dikarenakan salah satu permasalahan di sektor perumahan adalah tidak ada satu pun lembaga keuangan yang mampu menyediakan dana jangka panjang selain anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Kalau bermain di KPR [kredit pemilikan rumah] itu 15 tahun, 20 tahun, itu bank, multifinance pun 5 tahun. Kalaupun 10 tahun, pakai bonds pastinya mahal. Adanya tapera berbasis gotong royong, pemerintah menyediakan dana jangka panjang berkelanjutan di mana fokusnya di MBR," katanya.

Prinsipnya, tapera ini wajib menabung dan dibagi beberapa kelompok kerja yakni ASN, pegawai BUMN dan BUMD, TNI dan Polri, lalu pegawai swasta, wiraswasta, dan WNA yang telah bekerja selama 6 bulan.

Khusus untuk pegawai swasta, ada aturan setelah 7 tahun setelah peraturan pemerintah diterbitkan, baru swasta wajib menjadi peserta tapera.

"Untuk sementara, kami akan fokus melayani ke ASN, TNI, polri, BUMN, BUMdes," ucap Adi.

Dari sisi tingkat penghasilan, fokusnya adalah MBR dimana upah minimum. Upah minimum paling rendah ada di Yogyakarta Rp1,7 juta sampai dengan batas penghasilan MBR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper