Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditentukan Besok, Hagia Sophia Tetap Museum atau Jadi Masjid Lagi

Nasib Hagia Sophia, bangunan di Istanbul yang dialihfungsikan oleh penguasa Turki pada 1934, Mustafa Kemal, dari masjid menjadi museum, akan ditentukan Jumat (10/7/2020).
Hagia Sophia di Istanbul, Turki./Antara/Nanien Yuniar
Hagia Sophia di Istanbul, Turki./Antara/Nanien Yuniar

Bisnis.com, ANKARA – Nasib Hagia Sophia, bangunan di Istanbul yang dahulu sempat difungsikan sebagai gereja dan kemudian masjid, akan ditentukan pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020).

Bangunan tersebut dialihfungsikan dari masjid oleh pemimpin sekuler Turki Mustafa Kemal Ataturk pada 1934 menjadi museum.

Putusan pengadilan itu menentukan masa depan Hagia Sophia yang rencananya akan kembali dialihfungsikan sebagai masjid oleh Pemerintah Turki saat ini.

Namun, rencana itu dikritik banyak komunitas internasional, mengingat Hagia Sophia tidak hanya bersejarah bagi umat Islam, tetapi juga Kristen Ortodoks.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengusulkan mengembalikan status masjid pada Hagia Sophia, bangunan bersejarah yang berdiri sejak abad ke-6 dan jadi salah satu Situs Warisan Budaya Dunia Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).

Hagia Sophia, salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan di Turki, merupakan peninggalan Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.

Rencana Erdogan itu pun dikritik oleh beberapa pejabat dari Amerika Serikat, Rusia, dan Yunani, serta beberapa pimpinan gereja menjelang pembacaan putusan pengadilan tata negara Turki.

Sidang terakhir terkait masalah alih fungsi Hagia Sophia digelar pada Kamis pekan lalu. Sidang itu membahas legalitas keputusan pemerintah pada 1934 saat Turki dipimpin Mustafa Kemal Ataturk.

"Kami berharap putusan pengadilan membatalkan kebijakan itu dan putusan itu akan dibacakan Jumat ini," kata seorang pejabat senior Turki.

Salah satu petinggi Partai AK, kelompok pendukung Erdogan, menyampaikan putusan yang "berpihak pada pembatalan" kemungkinan dibacakan pada Jumat.

Seorang kolumnis pro-pemerintah, Abdulkadir Selvi, lewat artikelnya di koran Hurriyet mengatakan pengadilan telah membatalkan kebijakan Ataturk dan putusan itu akan dibacakan pada Jumat besok.

"Negara ini telah menunggu selama 86 tahun. Pengadilan telah mengangkat rantai yang mengekang Hagia Sophia," tulis Abdulkadir Selvi.

Penggugat yang membawa kasus itu ke pengadilan mengatakan Hagia Sophia merupakan peninggalan Sultan Mehmed II dari Kesultanan Ottoman, yang pada 1453 menguasai Konstatinopel atau saat ini dikenal dengan Istanbul.

Sultan Mehmed II mengubah Hagia Sophia, gereja peninggalan Kekaisaran Bizantium menjadi masjid. Di bawah kekuasaan Kekaisaran Bizantium, Hagia Sophia digunakan sebagai gereja selama 900 tahun.

Patriarkh Ekumenikal Bartholomew, kepala spiritual Kristen Ortodoks yang dianut oleh 300 juta warga di seluruh dunia dan berkedudukan di Istanbul, mengatakan alih fungsi Hagia Sophia menjadi masjid akan mengecewakan umat Kristen kecewa. Langkah itu juga akan menyebabkan "perpecahan" masyarakat di wilayah Timur dan Barat.

Kepala Gereja Kristen Ortodoks Rusia itu juga mengatakan alih fungsi Hagia Sophia akan mengancam ajaran Kristiani.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dan Pemerintah Yunani meminta Turki untuk mempertahankan status museum Hagia Sophia.

Namun, sejumlah organisasi masyarakat Turki telah lama mendesak pemerintah untuk mengembalikan fungsi Hagia Sophia sebagai masjid, karena itu akan menunjukkan citra Turki yang lebih baik yaitu sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper