Bisnis.com, JAKARTA — Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui penjualan senilai US$2 miliar terhadap delapan pesawat MV-22 Osprey dan peralatan terkait kepada Indonesia.
Pada Sabtu (4/7/2020), Defence Security Cooperation Agency (DCSA) atau Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS telah memberi tahu Kongres tentang kemungkinan penjualan tersebut.
Penjualan potensial didasarkan pada permintaan Pemerintah Indonesia untuk membeli delapan pesawat MV-22 Block C Osprey bersama dengan peralatan militer lainnya, termasuk senapan mesin, mesin, radar, navigasi dan sistem peringatan rudal yang diperkirakan menelan biaya keseluruhan $2 miliar.
"Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia Pasifik," kata lembaga tersebut dalam pernyataannya seperti dikutip dari upi.com, Senin (6/7/2020).
Menurut lembaga itu, penjualan tersebut sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif.
Badan tersebut menambahkan bahwa penjualan yang diusulkan juga dapat meningkatkan kemampuan kemanusiaan dan menyalurkan bantuan ke daerah bencana Indonesia.
Baca Juga
Kontraktor utama termasuk Bell Textron, di Amarillo, Texas, dan The Boeing Company, di Ridley Park, Pennsylvania.
“Implementasi dari penjualan ini akan membutuhkan perjalanan oleh personel Pemerintah AS dan perwakilan kontraktor ke Indonesia untuk memberi dukungan teknis program dan pengawasan manajemen program,” kata DCSA.
MV-22 Osprey, menurut Angkatan Laut AS, "tidak seperti pesawat biasanya” karena pesawat ini menggunakan teknologi tiltrotor untuk menggabungkan kinerja vertikal helikopter dengan kecepatan dan jangkauan pesawat terbang.
Kemampuan Block C Osprey mencakup peningkatan dalam kondisi cuaca buruk dan peka terhadap situasi.