Bisnis.com, JAKARTA - Perubahan peta zona risiko Covid-19 sangat dinamis. Daerah dengan status zona hijau sangat mungkin bergeser dengam mudah ke zona merah jika protokol kesehatan tidak diterapkan oleh masyarakatnya.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa kategorisasi warna pada setiap daerah mewakili pencapaian indikator epidemiologi dan data kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pencapaian warna setiap daerah merupakan cerminan sikap kolektif masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
"Perubahan atau dinamika zonasi kabupaten kota sangat tinggi. Bisa saja sebuah wilayah berpindah dari zona resiko rendah menjadi zona resiko tinggi. Itu terjadi apabila ada yang tidak lagi disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Lebih lanjut, kunci pergerakan warna atau zona sebuah wilayah bergantung pada tiga hal yakni pengawasan ketat oleh pemerintah daerah, kedisiplinan seluruh anggota masyarakat, dan visi bahwa daerah yang lebih sehat akan membuat masyarakat lebih produktif dan wilayah tersebut lebih kompetitif.
Data Bersatu Lawan Covid (BLC) menunjukkan hingga 28 Juni 2020 sebanyak 53 kabupaten/kota dengan status risiko kenaikan kasus yang tinggi, 177 kabupaten/kota dengan resiko sedang, 185 kabupaten/kota dengan resiko rendah, dan 99 kabupaten/kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.
Baca Juga
Adapun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.209 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 64.958 kasus.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 814 orang, sehingga totalnya menjadi 29.919 orang. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 70 orang, menjadi 3.241 orang.
Jika dirinci, tiga provinsi yang menjadi penyumbang terbesar terhadap penambahan kasus adalah Provinsi Jawa Timur 308 kasus, DKI Jakarta 232 kasus, dan Jawa Tengah 127 kasus.