Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Ditargetkan Tembus 50 Persen

Dengan jumlah pemilih mencapai 106,77 juta orang, maka diharapkan lebih dari 53 juta orang ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur dan sejumlah kepala daerah kabupaten/kota tersebut membahas isu strategis dalam rangka memantapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dengan penerapan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Moch Asim
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur dan sejumlah kepala daerah kabupaten/kota tersebut membahas isu strategis dalam rangka memantapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dengan penerapan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengharapkan target partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang rencananya digelar serentak pada Desember 2020, bisa melampaui 50 persen. 

"Target partisipasi, ya jelas kami harapkan di atas 50 persen. Kalau bisa makin tinggi, makin baik," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam seminar daring, seperti dilansir Antara, Sabtu (4/7/2020).

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan per 9 Juni 2020, jumlah pemilih dalam Pilkada tahun ini mencapai 106.774.112 orang. Dengan demikian, target Tito adalah di atas 53 juta orang.

Pilkada Serentak 2020 bakal diselenggarakan di 270 daerah di berbagai wilayah Indonesia. Awalnya, Pilkada Serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, pandemi Covid-19 memaksa pesta politik ini diundur. 

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat saat Pilkada digelar. Selain menyiapkan masker, KPU juga bakal menyediakan cairan pembersih tangan, disinfektan, serta kebutuhan pencegahan virus corona lainnya.

KPU juga ingin menerapkan aturan dilarang bersalaman dan dilarang berdekatan guna mematuhi kebijakan physical distancing, serta mengatur jumlah pemilih yang boleh berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemungutan suara berlangsung. Dengan asumsi menggunakan batasan maksimal 500 pemilih per TPS, maka KPU memerkirakan diperlukan 304.927 TPS di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper