Bisnis.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus terkonfirmasi positif pada Sabtu (4/7/2020) bertambah 1.447.
Pertambahan ini lebih besar ketimbang penambahan kasus yang terjadi sehari sebelumnya, yakni sebanyak 1.301 kasus.
“Kami melakukan tes untuk 22.992 spesimen. Dengan ini, total pemeriksaan yang sudah dilakukan ada sebanyak 894.428. Kami dapatkan jumlah konfirmasi positif baru sebanyak 1.447. Jumlah kasus sembuh bertambah 651, korban meninggal bertambah 53, ” tutur juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Sabtu.
Dengan penambahan jumlah tersebut, kini total kasus positif terkonfirmasi di Indonesia ada 62.142. Sebanyak 28.219 alias 45,4 persen di antaranya telah dinyatakan sembuh, dengan presentase kematian 4,97 persen.
Dalam paparannya, Yuri menambahkan sejumlah poin penting. Soal distribusi wilayah misalnya, dia menyebut bahwa dalam 24 jam terakhir Jawa Timur masih mencatatkan jumlah tambahan kasus terbesar, yakni 314 kasus.
Di saat bersamaan, kasus sembuh di wilayah tersebut bertambah 100 orang.
Baca Juga
Ada beberapa kabar baik. Misalnya terkait statistik di DKI Jakarta, yang berhasil mencatatkan 268 kasus sembuh meski kasus positif terkonfirmasi bertambah 223.
Yuri juga menyebut bahwa selama 24 jam terakhir, ada sekitar 20 provinsi yang melaporkan tambahan kasus di bawah 10 serta ada 6 provinsi yang sama sekali tak mencatatkan penambahan kasus baru.
Yuri menambahkan dalam dua pekan terakhir banyak kasus positif baru yang disertai gejala minimalis.
“Kasus baru yang kami dapatkan beberapa hari terakhir, bahkan 2 minggu terakhir sebagian besar kami temukan dengan temuan klinis minimalis. Sehingga tidak menggambarkan indikasi untuk rawat RS, sehingga kami arahkan untuk isolasi mandiri,” ujar Yuri.
Yuri, di akhir pemaparannya, mengingatkan bahwa di beberapa daerah aktivitas produktif masih tidak dianjurkan.
“Sekali lagi, aktivitas untuk produktif kita perlu, namun mempersyaratkan aman dari Covid-19. Ini bisa kita capai manakala kita disiplin dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Yuri.